Pasuruan,mediasi86.com

Pelaksanaan Pembangunan Gedung Serba Guna di RT 01/ RW 01 Dusun Karanganyar Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso, yang bersumber dari Dana Desa  (DD) tahun 2025 dengan nominal Rp 177.565.000, diduga kuat telah dimanipulasi dan di Mark Up oleh oknum Kades dan juga TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) pembangunan gedung tersebut.

Hal ini langsung disoroti oleh Aktifis muda dari LSM GP3H Ridwan menyatakan pada awak media

,”Oknum Kades inisial HS dan TPK nya diduga kuat telah memainkan anggaran DD tahun 2025 dengan nominal Rp.177.565.000, yang dibangun itu adalah bangunan lama bukan pembangunan gedung baru, ini sangat mencolok sekali dan itu merupakan bangunan bekas gedung PKK ini sangat fatal sekali oknum kades dan TPK mau memanipulasi anggaran DD”, Ungkapnya.

Menurut salah satu warga Desa Rejoso Kidul inisial R saat diklarifikasi oleh Media Ankasapost.id mengatakan ,” Saya benar benar kecewa sebagai warga seharusnya Kades HS mengutamakan kepentingan warganya, bukan malah mengambil keuntungan dari anggaran DD itu, kalaupun itu dilakukan maka ini jelas adalah tindakan Mark Up serta pelanggaran dalam penggunaan DD yang diduga kuat Oknum Kades sudah penuhi kebutuhan pribadinya”, pungkasnya.

Disaat awak media mengkonfirmasi pada Oknum Kades HS, dan sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban sama sekali dari Oknum Kades, dan apabila kasus dugaan Mark up Pembangunan Gedung Serba Guna ini benar tidak ditanggapi maka, Aktifis muda dari LSM GP3H  Ridwan akan buat pelaporan ke pihak APH.